Rabu, 08 Agustus 2018

Kekuasaan Kongsi Dagang VOC


“Kekuasaan Kongsi Dagang VOC”

Museum Fatahilah / Museum Sejarah Jakarta yang terletak di jalan fatahilah dan di bangun pada tahun 1620 atas pemerintahan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen ( J.P. Coen ). Kemudian di kenal sebagai Stadhuis / balai kota, merupakan salah satu bangunanbelanda di Batavia yang digunakan sebagai kantor Gubernur Jenderal VOC. Gedung itulah yang dijadikan sentraluntuk membangun kemaharajaan VOC serta melakukan monopoli perdagangan dan investasi politik VOC di nusantara.


1. Lahirnya VOC

Pada 20 maret 1602 secara ressmi terbentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang belanda ini diberi nama “vereenigde oost indische compagnie (VOC)” atau dapat di sebut “perserikatan maskapai dagang Hindia Timur / kongsi dagang india timur” VOC didirikan di Amsterdam. Tujuan dibentuknya VOC adalah:
(1)  Menghindari persaiangan yang tidak sehat antara sesama kelompok / kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2)  Memperkuat kedudukan para pedagang belanda dalam menghadapi persaingan dengan pedagang dari negara lain
(3)  Sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara
VOC dipimpin oleh dewan yang beranggotakan 17 orang diektur disebut “Dewan      Tujuh Belas”. 

Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki hak oktor dan kewewenangan antara lain:
1)  Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sapai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara
2)  Membentuk angkatan perang sendiri
3)  Melakukan peperangan
4)  Mengadakan perjanjian dg raja raja setempatr
5)  Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
6)  Mengangkat pegawai sendiri
7)  Memerintahkan di negeri jajahan

VOC terus memperluas daerah daerah nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa bangsa Eropa lainnya sebagai musuhnya. Pada tahun 1605 VOC berhasil mengusir Portugis dari Ambo. Dan kemudian benteng pertahanan Portugis yang telah dikuasaui diberi nama Benteng Nieuw Victory.

Dewan tujuh belas tidak dapat menjalankan tugas sehari hari secara cepat dan efektif serta persaiangan dan permusuhan dg bangsa bangsa lain juga semakin keras, menyebabkan pada tahun 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru, yaitu jabatan gubernur jendral yang merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negri jajahan VOC. Ada juga “Dewan Hindia (raad van indie)” yang bertugas memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal.

Gubernur jenderal VOC pertama adalah Pieter Both (1602-1614). Pieter Both pertama kali mendirikan pos dagang di Banten pada 1610. Di tahun itu juga ia meninggalkan Banten dan berhasil memasuki jayakarta. Pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta yaitu Pangeran Wijayakrama, perjanjian ini ia dapat membeli tanah seluas 50 x 50 vadem ( 1 vadem = 182 cm) yg berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Yang akhirnya menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal kota Batavia.
                                                                                                                        

2. Keserakahan dan kekejaman VOC

Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh gubernur jenderal gerarddd reynst (1614-1615). Baru berjalan setahun ia digantikan oleh Laurens Reael (1615-1619), pada masa jabatannya ini ia berhasil membangun gedung mauritius yang berlokasi di gtepi sungai ciliwung. Pada tahun 1619 Laurens Reael digantikan oleh Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen)

J.P Coen

J.P. Coen adalah gubernur yang berani dan kejam serta ambisius, apalagi untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia dan J.P. Coen juga berusaha untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadidan negaranya.
Cara cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara:
1)    Merebut pasaran produksi pertanian / memonopoli perdagangan rempah rempah
2)    Tidak ikut aktif scr langsung dalam kegiatan produksi hasil panen
3)    VOC mengincar untuk menduduki tempat/daerah yang strategis dengan cara kekerasan, peperangan, ataupun politik adu domba
4)    VOC melakukan intervensi (campur tangan) terhadap kerajaan di Nusantara
5)    Kerajaan masih tetap dipertahankan agar bisa dipengaruhi / dapat diperalat, jika tidak ingin diperangi


3. VOC gulung tikar

Dalam perkembangan berikutnya, kompeni berubah menjadi kekuatan yang tidak sebatas berdagang, tetapi ikut campur, yakni dengan mengendalikan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Penindasan kompeni yang kejam sangat menyengsarakan rakyat Indonesia hingga menimbulkan perlawanan di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa perlawanan rakyat yang bersifat kedaerahan tersebut antara lain adalah perlawanan rakyat Banten, Mataram, Makasar, Bali, dan Maluku.

Pada abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak dapat melaksanakan tugas dari pemerintah Belanda. Kemunduran VOC semakin parah, yaitu ditandai dengan kondisi keuangan yang kian merosot hingga mengalami kebangkrutan.

Masalah yang dihadapi VOC semakin besar dan rumit hingga diketahui oleh pemerintah Belanda bahwa VOC tidak mampu melaksanakan tugasnya dan tidak mampu menangkal setiap agresi dari pihak asing. Pada saat itu, di negeri Belanda sedang terjadi konflik politik. Kekuasaan Raja Willem sebagai penguasa kerajaan Belanda digantikan oleh Republik Bataaf di bawah kendali Perancis.

Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC resmi dibubarkan dan pemerintah Belanda (saat itu Republik Bataaf) mencabut hak-hak VOC. Semua kekayaan dan utang VOC diambil alih oleh negara dan mulai saat itu pula, segala bentuk kekuasaan atas Indonesia berada langsung di bawah pemerintahan Belanda. Kekuasaan Republik Bataaf di Belanda ternyata tidak berlangsung lama dan belum sempat berkuasa di Indonesia. Pada tahun 1806, terjadi perubahan politik di Eropa hingga Republik Bataaf dibubarkan dan berdirilah Kerajaan Belanda yang diperintah oleh Raja Louis Napoleon.

VOC dibubarkan dengan alasan :
-        1.Rendahnya kemampuan VOC dalam memantau monopoli perdagangan.
2.Berlangsungnya perlawanan rakyat secara terus-menerus dari berbagai daerah di Indonesia.
3.Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa.
4.Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
5.Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis.
6.Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas bukan monopoli.

Pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Pada tahun itu pula hak octroi dihapus. VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden. Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).



kalo ada yang ditanyakan atau ada kurang / salaahnya bisa komen yaa. thankyou guys:)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar