“Kekuasaan Kongsi
Dagang VOC”
Museum
Fatahilah / Museum Sejarah Jakarta yang terletak di jalan fatahilah dan di
bangun pada tahun 1620 atas pemerintahan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen
( J.P. Coen ). Kemudian di kenal sebagai Stadhuis / balai kota, merupakan
salah satu bangunanbelanda di Batavia yang digunakan sebagai kantor Gubernur
Jenderal VOC. Gedung itulah yang dijadikan sentraluntuk membangun kemaharajaan
VOC serta melakukan monopoli perdagangan dan investasi politik VOC di nusantara.
1. Lahirnya VOC
Pada
20 maret 1602 secara ressmi terbentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di
Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang belanda
ini diberi nama “vereenigde oost indische
compagnie (VOC)” atau dapat di sebut “perserikatan maskapai dagang Hindia
Timur / kongsi dagang india timur” VOC didirikan di Amsterdam. Tujuan
dibentuknya VOC adalah:
(1) Menghindari
persaiangan yang tidak sehat antara sesama kelompok / kongsi pedagang Belanda
yang telah ada
(2) Memperkuat kedudukan
para pedagang belanda dalam menghadapi persaingan dengan pedagang dari negara
lain
(3) Sebagai kekuatan
revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara
VOC dipimpin oleh dewan
yang beranggotakan 17 orang diektur disebut “Dewan Tujuh Belas”.
Dalam
menjalankan tugas, VOC ini memiliki hak oktor dan kewewenangan antara lain:
1) Melakukan monopoli
perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sapai dengan Selat Magelhaens,
termasuk Kepulauan Nusantara
2) Membentuk angkatan
perang sendiri
3) Melakukan peperangan
4) Mengadakan
perjanjian dg raja raja setempatr
5) Mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri
6) Mengangkat pegawai
sendiri
7) Memerintahkan di
negeri jajahan
VOC terus
memperluas daerah daerah nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya.
VOC juga memandang bangsa bangsa Eropa lainnya sebagai musuhnya. Pada tahun
1605 VOC berhasil mengusir Portugis dari Ambo. Dan kemudian benteng pertahanan
Portugis yang telah dikuasaui diberi nama Benteng Nieuw Victory.
Dewan tujuh belas
tidak dapat menjalankan tugas sehari hari secara cepat dan efektif serta
persaiangan dan permusuhan dg bangsa bangsa lain juga semakin keras,
menyebabkan pada tahun 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru, yaitu
jabatan gubernur jendral yang merupakan jabatan tertinggi yang bertugas
mengendalikan kekuasaan di negri jajahan VOC. Ada juga “Dewan Hindia (raad van
indie)” yang bertugas memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur
jenderal.
Gubernur jenderal
VOC pertama adalah Pieter Both (1602-1614). Pieter Both pertama kali mendirikan
pos dagang di Banten pada 1610. Di tahun itu juga ia meninggalkan Banten dan
berhasil memasuki jayakarta. Pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan
perjanjian dengan penguasa Jayakarta yaitu Pangeran Wijayakrama, perjanjian ini
ia dapat membeli tanah seluas 50 x 50 vadem ( 1 vadem = 182 cm) yg berlokasi di
sebelah timur Muara Ciliwung. Yang akhirnya menjadi cikal bakal hunian dan
daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal kota Batavia.
2. Keserakahan dan kekejaman VOC
Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh
gubernur jenderal gerarddd reynst (1614-1615). Baru berjalan setahun ia
digantikan oleh Laurens Reael (1615-1619), pada masa jabatannya ini ia berhasil
membangun gedung mauritius yang berlokasi di gtepi sungai ciliwung. Pada tahun
1619 Laurens Reael digantikan oleh Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen)
J.P Coen
J.P. Coen adalah gubernur yang berani dan
kejam serta ambisius, apalagi untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia. Ia
juga dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia dan J.P.
Coen juga berusaha untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk
keuntungan pribadidan negaranya.
Cara cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi
kekayaan bumi Nusantara:
1)
Merebut pasaran produksi pertanian / memonopoli
perdagangan rempah rempah
2)
Tidak ikut aktif scr langsung dalam kegiatan
produksi hasil panen
3)
VOC mengincar untuk menduduki tempat/daerah
yang strategis dengan cara kekerasan, peperangan, ataupun politik adu domba
4)
VOC melakukan intervensi (campur tangan)
terhadap kerajaan di Nusantara
5)
Kerajaan masih tetap dipertahankan agar bisa
dipengaruhi / dapat diperalat, jika tidak ingin diperangi
3. VOC gulung tikar
Dalam
perkembangan berikutnya, kompeni berubah menjadi kekuatan yang tidak sebatas
berdagang, tetapi ikut campur, yakni dengan mengendalikan pemerintahan
kerajaan-kerajaan di Indonesia. Penindasan kompeni yang kejam sangat
menyengsarakan rakyat Indonesia hingga menimbulkan perlawanan di beberapa
daerah di Indonesia. Beberapa perlawanan rakyat yang bersifat kedaerahan
tersebut antara lain adalah perlawanan rakyat Banten, Mataram, Makasar, Bali,
dan Maluku.
Pada
abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak dapat melaksanakan tugas dari
pemerintah Belanda. Kemunduran VOC semakin parah, yaitu ditandai dengan kondisi
keuangan yang kian merosot hingga mengalami kebangkrutan.
Masalah
yang dihadapi VOC semakin besar dan rumit hingga diketahui oleh pemerintah Belanda
bahwa VOC tidak mampu melaksanakan tugasnya dan tidak mampu menangkal setiap
agresi dari pihak asing. Pada saat itu, di negeri Belanda sedang terjadi
konflik politik. Kekuasaan Raja Willem sebagai penguasa kerajaan Belanda
digantikan oleh Republik Bataaf di bawah kendali Perancis.
Pada
tanggal 31 Desember 1799, VOC resmi dibubarkan dan pemerintah Belanda (saat itu
Republik Bataaf) mencabut hak-hak VOC. Semua kekayaan dan utang VOC diambil
alih oleh negara dan mulai saat itu pula, segala bentuk kekuasaan atas
Indonesia berada langsung di bawah pemerintahan Belanda. Kekuasaan Republik
Bataaf di Belanda ternyata tidak berlangsung lama dan belum sempat berkuasa di
Indonesia. Pada tahun 1806, terjadi perubahan politik di Eropa hingga Republik
Bataaf dibubarkan dan berdirilah Kerajaan Belanda yang diperintah oleh Raja
Louis Napoleon.
VOC dibubarkan
dengan alasan :
- 1.Rendahnya kemampuan VOC dalam memantau monopoli perdagangan.
2.Berlangsungnya perlawanan rakyat secara terus-menerus dari berbagai
daerah di Indonesia.
3.Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan
Hasanuddin dari Gowa.
4.Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan
setelah pemasukan VOC kekurangan
5.Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis.
6.Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795
yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas bukan monopoli.
Pada tahun 1795
dibentuklah panitia pembubaran VOC. Pada tahun itu pula hak octroi dihapus. VOC
dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden. Selanjutnya semua
hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan
utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian
membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC
di Indonesia (1800 – 1907).
kalo ada yang ditanyakan atau ada kurang / salaahnya bisa komen yaa. thankyou guys:)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar